You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jakut Berikan SP3 Pada Waga di Kalijodo RW 05, Pejagalan
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Hari Ini Batas Terakhir Warga Kalijodo Bongkar Bangunannya

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara kembali memberikan Surat Peringatan (SP) 3 pada warga Kalijodo, RW 05, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (28/2).

SP3 peringatan terakhir agarwarga segera membongkar sendiri bangunannya

Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi mengatakan, pemberian SP3 merupakan kesempatan terakhir bagi warga untuk membongkar bangunan. 

"SP3 peringatan terakhir agar warga segera membongkar sendiri bangunannya," ujar Rustam, Minggu (28/2).

Pemkot Jakbar Edarkan SP3 dan SPB Warga Kalijodo

Peringatan batas waktu SP3, hanya satu hari. Untuk itu warga yang masih bertahan di Kalijodo diminta segera keluar.

Dari total data warga Kalijodo sebanyak 202 Kepala Keluarga (KK), yang sudah direlokasi ke Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara sudah sebanyak 198 KK. Sisanya sebanyak 4 KK masih bertahan. Sesuai aturan, jika warga tidak juga membongkar sendiri bangunannya, maka akan dibongkar paksa oleh petugas.

"Kepada warga yang masih bertahan salah satunya berharap adanya ganti rugi segera mendaftar untuk direlokasi ke rusun sebab, sesuai kebijakan Pemprov DKI tidak akan ada biaya ganti rugi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1533 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1523 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1237 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye892 personAnita Karyati