You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jakut Berikan SP3 Pada Waga di Kalijodo RW 05, Pejagalan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Hari Ini Batas Terakhir Warga Kalijodo Bongkar Bangunannya

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara kembali memberikan Surat Peringatan (SP) 3 pada warga Kalijodo, RW 05, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (28/2).

SP3 peringatan terakhir agar
warga segera membongkar sendiri bangunannya

Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi mengatakan, pemberian SP3 merupakan kesempatan terakhir bagi warga untuk membongkar bangunan. 

"SP3 peringatan terakhir agar warga segera membongkar sendiri bangunannya," ujar Rustam, Minggu (28/2).

Pemkot Jakbar Edarkan SP3 dan SPB Warga Kalijodo

Peringatan batas waktu SP3, hanya satu hari. Untuk itu warga yang masih bertahan di Kalijodo diminta segera keluar.

Dari total data warga Kalijodo sebanyak 202 Kepala Keluarga (KK), yang sudah direlokasi ke Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara sudah sebanyak 198 KK. Sisanya sebanyak 4 KK masih bertahan. Sesuai aturan, jika warga tidak juga membongkar sendiri bangunannya, maka akan dibongkar paksa oleh petugas.

"Kepada warga yang masih bertahan salah satunya berharap adanya ganti rugi segera mendaftar untuk direlokasi ke rusun sebab, sesuai kebijakan Pemprov DKI tidak akan ada biaya ganti rugi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2190 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1154 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1073 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1073 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1033 personFakhrizal Fakhri